Selasa, 21 Oktober 2014

Sosialisasi Tertib Administrasi untuk Menghadapi Pasar Bebas

Sosialisasi Tertib Administrasi untuk Menghadapi Pasar Bebas


Gerakan Tertib Administrasi Menuju Desa Sejahtera Sentra Industri Tanah Liat, menjadi tema dalam Sosialisasi Program Tertib Administrasi Usaha Dagang Bagi Pengrajin Industri Gerabah, Genteng dan Batu Bata di Desa Tegowanuh Kecamatan Kaloran Kabupaten Temanggung. Selasa, (07/10) yang merupakan salah satu program dari Tim Kuliah Kerja Nyata (KKN) Desa Tegowanuh yang menjadi salah satu upaya untuk menghadapi pasar bebas Asia Tenggara pada tahun 2015.

Musa Ridho, koordinator acara menyatakan bahwa gagasan diadakannya sosialisasi tersebut karena potensi desa yang mayoritas bergelut dalam bidang industri tanah liat. Selain itu melihat masih banyak masyarakat yang belum memiliki perijinan untuk melegalkan usaha mereka, padahal perijinan yang merupakan salah satu gerakan untuk tertib dalam administrasi nantinya akan sangat bermanfaat mengingat semakin dekatnya pasar bebas Asia Tenggara. Di mana persaingan ketat tidak hanya dengan produk dalam negeri, melainkan dengan produk dari kancah negara ASEAN.
Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan Kantor Pelayanan Perijinan dan Penanaman Modal (KP3M) Kabupaten Temanggung; perwakilan Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Temanggung; serta perwakilan dari Bank Negeri Indonesia (BNI) Temanggung.
Ismo, Perwakilan KP3M memaparkan materi mengenai perijinan, diantaranya perijinan pendirian bangunan dan perijinan usaha. Ismo juga menjelaskan mengenai pelayanan satu pintu yang tengah dikembangkan pemerintah, walau kebijakan tersebut belum sepenuhnya dapat dirasakan masyarakat. Beliau menjelaskan bahwa untuk melakukan perijinan usaha kecil yang memiliki modal kurang dari 50 juta rupiah dapat dilakukan di kantor kecamatan setempat, sementara perijinan usaha menengah ke atas dengan modal lebih dari 50 juta rupiah harus dilakukan di KP3M. Sejalan dengan paparan Ismo, perwakilan Disperindagkop Wahyudi memaparkan mengenai Strategi Pemasaran yang menyinggung pentingnya perijinan untuk mendapatkan legalitas usaha di samping membuat pembukuan untuk mengetahui laba dan rugi dari usaha yang telah dijalankan.
Selain itu perwakilan BNI menjelaskan mengenai Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang merupakan salah satu pelayanan BNI untuk pengusaha guna mendapatkan modal, pelayanan tersebut memiliki syarat yang salah satunya yaitu memiliki ijin usaha dari pemerintah. Menegaskan kembali bahwa perijinan usaha memang sangatlah penting dan memiliki banyak manfaat bagi perkembangan usaha kecil yang ingin bergerak menghadapi pasar bebas ASEAN. (Dati/ Tim KKN Unnes 2014)

0 komentar:

Posting Komentar