Sosialisasi
Tertib Administrasi untuk Menghadapi Pasar Bebas
Gerakan Tertib Administrasi Menuju Desa Sejahtera Sentra Industri Tanah
Liat, menjadi tema dalam Sosialisasi Program Tertib Administrasi Usaha Dagang
Bagi Pengrajin Industri Gerabah, Genteng dan Batu Bata di Desa Tegowanuh
Kecamatan Kaloran Kabupaten Temanggung. Selasa, (07/10) yang merupakan salah
satu program dari Tim Kuliah Kerja Nyata (KKN) Desa Tegowanuh yang menjadi
salah satu upaya untuk menghadapi pasar bebas Asia Tenggara pada tahun 2015.
Musa Ridho, koordinator
acara menyatakan bahwa gagasan diadakannya sosialisasi tersebut karena potensi
desa yang mayoritas bergelut dalam bidang industri tanah liat. Selain itu
melihat masih banyak masyarakat yang belum memiliki perijinan untuk melegalkan
usaha mereka, padahal perijinan yang merupakan salah satu gerakan untuk tertib
dalam administrasi nantinya akan sangat bermanfaat mengingat semakin dekatnya
pasar bebas Asia Tenggara. Di mana persaingan ketat tidak hanya dengan produk
dalam negeri, melainkan dengan produk dari kancah negara ASEAN.
Acara tersebut dihadiri
oleh perwakilan Kantor Pelayanan Perijinan dan Penanaman Modal (KP3M) Kabupaten
Temanggung; perwakilan Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop)
Kabupaten Temanggung; serta perwakilan dari Bank Negeri Indonesia (BNI)
Temanggung.
Ismo, Perwakilan KP3M
memaparkan materi mengenai perijinan, diantaranya perijinan pendirian bangunan
dan perijinan usaha. Ismo juga menjelaskan mengenai pelayanan satu pintu yang
tengah dikembangkan pemerintah, walau kebijakan tersebut belum sepenuhnya dapat
dirasakan masyarakat. Beliau menjelaskan bahwa untuk melakukan perijinan usaha
kecil yang memiliki modal kurang dari 50 juta rupiah dapat dilakukan di kantor
kecamatan setempat, sementara perijinan usaha menengah ke atas dengan modal
lebih dari 50 juta rupiah harus dilakukan di KP3M. Sejalan dengan paparan Ismo,
perwakilan Disperindagkop Wahyudi memaparkan mengenai Strategi Pemasaran yang menyinggung
pentingnya perijinan untuk mendapatkan legalitas usaha di samping membuat
pembukuan untuk mengetahui laba dan rugi dari usaha yang telah dijalankan.
Selain itu perwakilan
BNI menjelaskan mengenai Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang merupakan salah satu
pelayanan BNI untuk pengusaha guna mendapatkan modal, pelayanan tersebut
memiliki syarat yang salah satunya yaitu memiliki ijin usaha dari pemerintah.
Menegaskan kembali bahwa perijinan usaha memang sangatlah penting dan memiliki
banyak manfaat bagi perkembangan usaha kecil yang ingin bergerak menghadapi
pasar bebas ASEAN. (Dati/
Tim KKN Unnes 2014)
0 komentar:
Posting Komentar