Dalam menghadapi tantangan otonomi desa menuju
desa yang maju dan mandiri maka masyarakat Desa Tegowanuh melalui para pemangku
kepentingan pembangunan desa mempunyai harapan untuk mewujudkan masyarakat yang
lebih sejahtera. Harapan ini dirumuskan dalam Visi Desa Tegowanuh tahun
2014-2018 yaitu “ BERSAMA KITA MAJU MENUJU
TEGOWANUH Sejahtera, Agamis, Terpercaya dan Berbudaya disingkat menjadi (Tegowanuh Sejagat Budaya)”.
Visi ini
mengandung makan bahwa:
1.
BERSAMA mengandung makna tewrwujudnya Desa Tegowanuh yang
lebih MAJU maka diperlukan adanya Kebersamaan semua komponen masyarakat, baik
pelaku pemerintahan, kelembagaan, tomas, toga, dan tomud dalam pembanguanan
desa, agar Desa Tegowanuh semakin maju, dan dapat mengikuti perkembangan
kemajuan yang dapat menjauhkan dari kemiskinan.
2.
MAJU mengandung makna apa yang menjadi harapan masyarakat
Desa Tegowanuh dapat terwujud dengan didasari semangat, disiplin dan ikhlas
yang akhirnya dapat mengantarkan Desa Tegowanuh menjadi desa yang mapan,
mantap, beradab, bermatabat, berbudaya dan “SEJAHTERA“.
3. SEJAHTERA mengandung makna terpenuhinya kebutuhan pokok material dan
spiritual bagi masyarakat Desa Tegowanuh, yang ditandai dengan kehidupan
perekonomian masyarakat desa yang semakin mapan ( jelas dan pasti sumber ekonominya
), mantap ( ekonomi yang cukup membuat masyarakat memiliki kehidupan yang kuat
dan kokoh ), beradab ( memiliki iman dan taqwa
yang dapat dipertanggungjawabkan sehingga masyarakat memiliki ahlak
mulia dalam kehidupan sehari-hari ), bermatabat ( masyarakat Desa Tegowanuh mau
menghormati dan dihormati masyarakat
desa yang lain dan memiliki sifat amanah didalam bermasyarakat serta dapat
dipertanggungjawabkan dalam perbuatannya).
4. AGAMIS mengandung makna Terwujudnya masyarakat Desa
Tegowanuh yang selalu berpedoman Norma-norma agama, sehingga mempunyai ahlak
mulia dan mampu bertoleransi antar umat beragama, bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara didalam menjalani hidupnya.
5. TERPERCAYA mengandung makna terwujudnya suatu
pemerintahan Desa yang bersih, transparan dan akuntable sehingga dapat dan
mendapat kepercayaan dari masyarakat dan pemerintah diatasnya didalam
melaksanakan Pembangunan Desanya.
6. BERBUDAYA mengandung makna terwujudnya suatu kondisi
masyarakat yang mempunyai sikap perilaku peduli terhadap hidup sehat, pendidikan,
gotong-royong, sadar bersih lingkungan, sosial masyarakat dan menjaga
kelestarian seni budaya yang berkembang di lingkungan sekitarnya.
B. MISI
Dalam
mewujudkan visi “ BERSAMA KITA MAJU MENUJU
TEGOWANUH Sejahtera, Agamis, Terpercaya dan Berbudaya disingkat menjadi (Tegowanuh
Sejagat Budaya).”
maka langkah-langkah atau upaya yang akan dilaksanakan dirumuskan dalam Misi sebagai berikut:
1.
Mewujudkan perekonomian desa dengan pertanian yang memberdayakan
ekonomi kerakyatan dan potensi unggulan desa
yang berwawasan lingkungan;
2.
Mewujudkan
kualitas iman dan taqwa melalui pembinaan dan pengembangan kehidupan beragama,
kerukunan umat beragama, dan peningkatan fasilitas kehidupan beragama;
3.
Meningkatkan
kapasitas lembaga kemasyarakatan desa dalam menggerakkan dan menumbuhkembangkan
swadaya dan gotong royong masyarakat dalam pembangunan desa;
4.
Mewujudkan
ketersediaan dan peningkatan sarana dan prasarana pelayanan dasar pendidikan,
kesehatan, dan sosial budaya tanpa meninggalkan kearifan lokal;
5.
Meningkatkan
pelayanan masyarakat dengan pemerintahan yang bersih, transparan, tidak KKN, dan berorientasi pada pelayanan publik.